Powered By Blogger

Senin, 19 Maret 2012

perbedaan perhitungan suku bunga antara Bank Syariah dengan Bank Konvensional

Bank Syariah



1.      Islam memandang harta yang dimiliki oleh manusia adalah titipan/amanah Allah SWT sehingga cara memperoleh, mengelola, dan memanfaatkannya harus sesuai ajaran Islam
2.      Bank syariah mendorong nasabah untuk mengupayakan pengelolaan harta nasabah (simpanan) sesuai ajaran Islam
3.      Bank syariah menempatkan karakter/sikap baik nasabah maupun pengelola ank pada posisi yang sangat penting dan menmpatkan sikap akhlakul karimah sebagai sikap dasar hubungan antara nasabah dan bank
4.      Adanya kesamaan ikatan emosional yang kuat didasarkan prinsip keadilan, prinsip kesederajatan dan prinsip ketentraman antara Pemegang Saham, Pengelola Bank dan Nasabah atas jalannya usaha bank syariah
5.      Prinsip bagi hasil:
a)      Penentuan besarnya resiko bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung dan rugi
b)      Besarnya nisbah bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh
c)      Jumlah pembagian bagi hasil meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan
d)     Tidak ada yang meragukan keuntungan bagi hasil
e)      Bagi hasil tergantung kepada keuntungan proyek yang dijalankan. Jika proyek itu tidak mendapatkan keuntungan maka kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak
Bank Konvensional

  1. Pada bank konvensional, kepentingan pemilik dana (deposan) adalah memperoleh imbalan berupa bunga simpanan yang tinggi, sedang kepentingan pemegang saham adalah diantaranya memperoleh spread yang optimal antara suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman (mengoptimalkan interest difference). Dilain pihak kepentingan pemakai dana (debitor) adalah memperoleh tingkat bunga yang rendah (biaya murah). Dengan demikian terhadap ketiga kepentingan dari tiga pihak tersebut terjadi antagonisme yang sulit diharmoniskan. Dalam hal ini bank konvensional berfungsi sebagai lembaga perantara saja
  2. Tidak adanya ikatan emosional yang kuat antara Pemegang Saham, Pengelola Bank dan Nasabah karena masing-masing pihak mempunyai keinginan yang bertolak belakang
  3. Sistem bunga:
    1. Penentuan suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untung untuk pihak Bank
    2. Besarnya prosentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkanPenentuan suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untung untuk pihak Bank
    3. Jumlah pembayaran bunga tidak mengikat meskipun jumlah keuntungan berlipat ganda saat keadaan ekonomi sedang baik
    4. Eksistensi bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam
    5. Eksistensi bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam
    6. Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi
     
            http://ready21.wordpress.com/2008/09/12/perbedaan-bank-syariah-bank-konvensional/

Metode Perhitungan Bunga Tabungan (Bank Konvensional)
1.      Bunga Terendah
Bunga dihitung berdasarkan saldo terendah pada bulan berjalan.
Bunga = Saldo Terendah pd bln tsb Persen bunga Hari Mengendap Hari dalam 1 tahun
2.      Bunga Rata-rata
Bunga yang dihitung berdasarkan rata-rata saldo dalam 1 bulan.
SR = Saldo Hari saldo mengendap Hari dalam 1 bln tsb
SR (saldo rata-rata)
Bunga = SR Persen bunga Hari Mengendap Hari dalam 1tahun
3.      Bunga Harian
Bunga dihitung berdasarkan saldo setiap harinya.
Bunga = Saldo Persen bunga Hari saldo mengendap Hari dalam 1 tahun
Contoh Soal :
Transaksi  tabungan  milik  Bapak  Ali  selama  bulan  November  1999.  adalah
sebagai berikut :
Tanggal
Transaksi
Nominal
02.11.99
Setoran Tunai
Rp. 2.000.000,-
03.11.99
Pemindahan Kredit
Rp. 500.000,-
Setoran Kliring
Rp. 1.000.000,-
20.11.99
Penarikan Tunai
Rp. 1.000.000,-
Hitunglah bunga yang diperoleh dengan menggunakan 3 metode di atas (asumsi persen bunga 16 %, Ali merupakan nasabah yang baru membuka rekening).
Jawaban Soal :
Tanggal
Saldo
Σ hari mengendap
02.11.99
Rp. 2.000.000,-
1
( 3 – 2 )
03.11.99
Rp. 2.500.000,-
1
( 4 – 3 )
04.11.99
Rp. 3.500.000,-
16
( 20
– 4 )
20.11.99
Rp. 2.500.000,-
11
( 30
– 20 + 1)
1. Saldo Terendah
Bunga
= {(0 x 16% X 29)} / 365
=   0
3.   Saldo Rata-rata
SR                  = {(2jt x 1) + (2,5jt x 1) + (3,5jt x 16) + (2,5jt x 11)} / 30
= 2.933.333,333
Bunga            = {2.933.333,333 x 16 % X (30 – 2 + 1)} / 365
= 37.289,498
3. Saldo Harian
Bunga            = {((2jt x 1) + (2,5jt x 1) + (3,5jt x 16) + (2,5jt x 11)) x 16%} / 365
= 38.575,342
Metode Perhitungan Bunga Tabungan (Bank Syariah)
Pada perhitungan bunga tabungan pada bank syariah tidak dikenal istilah bunga, melainkan nisbah. Nisbah adalah persentase pembagian keuntungan antara bank denga nasabah ( contoh nisbah 50:50, bank dan nasabah masing-masing memperoleh 50 % dari keuntungan).
Contoh Soal :
Tanggal
Transaksi
Nominal
02.11.99
Setoran Tunai
Rp. 2.000.000,-
03.11.99
Pemindahan Kredit
Rp. 500.000,-
Setoran Kliring
Rp. 1.000.000,-
20.11.99
Penarikan Tunai
Rp. 1.000.000,-
Total dana tabungan yang berhasil di kumpulkan bank syariah Rp. 100.000.000,-. Keuntungan yang diperoleh dari dana tabungan (profit distibution) sebesar 3.000.000,-
Jawaban Soal :
Tanggal
Saldo
Σ hari mengendap
02.11.99
Rp. 2.000.000,-
1
( 3 – 2 )
03.11.99
Rp. 2.500.000,-
1
( 4 – 3 )
04.11.99
Rp. 3.500.000,-
16
( 20 – 4 )
20.11.99
Rp. 2.500.000,-
11
( 30 – 20 + 1)
Saldo Rata-rata
SR
= {(2jt x 1) + (2,5jt x 1) + (3,5jt x 16) + (2,5jt x 11)} / 30
= 2.933.333,333
Bagi Hasil
= (2.933.333,333 / 100.000.000) x 3.000.000 x 50 %
= 43.999,995
Daftar Pustaka:
Peni Sawitri dan Eko Hartanto, Bank dan Lembaga Keuangan Lain, Gunadarma, Jakarta, 2007.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar