1. Islam memandang harta yang dimiliki
oleh manusia adalah titipan/amanah Allah SWT sehingga cara memperoleh,
mengelola, dan memanfaatkannya harus sesuai ajaran Islam
2. Bank syariah mendorong nasabah untuk
mengupayakan pengelolaan harta nasabah (simpanan) sesuai ajaran Islam
3. Bank syariah menempatkan
karakter/sikap baik nasabah maupun pengelola ank pada posisi yang sangat
penting dan menmpatkan sikap akhlakul karimah sebagai sikap dasar hubungan
antara nasabah dan bank
4. Adanya kesamaan ikatan emosional
yang kuat didasarkan prinsip keadilan, prinsip kesederajatan dan prinsip
ketentraman antara Pemegang Saham, Pengelola Bank dan Nasabah atas jalannya
usaha bank syariah
5. Prinsip bagi hasil:
a)
Penentuan
besarnya resiko bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada
kemungkinan untung dan rugi
b)
Besarnya
nisbah bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh
c)
Jumlah
pembagian bagi hasil meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan
d)
Tidak ada
yang meragukan keuntungan bagi hasil
e)
Bagi hasil
tergantung kepada keuntungan proyek yang dijalankan. Jika proyek itu tidak
mendapatkan keuntungan maka kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah
pihak
Bank Konvensional
- Pada bank konvensional, kepentingan pemilik dana (deposan) adalah memperoleh imbalan berupa bunga simpanan yang tinggi, sedang kepentingan pemegang saham adalah diantaranya memperoleh spread yang optimal antara suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman (mengoptimalkan interest difference). Dilain pihak kepentingan pemakai dana (debitor) adalah memperoleh tingkat bunga yang rendah (biaya murah). Dengan demikian terhadap ketiga kepentingan dari tiga pihak tersebut terjadi antagonisme yang sulit diharmoniskan. Dalam hal ini bank konvensional berfungsi sebagai lembaga perantara saja
- Tidak adanya ikatan emosional yang kuat antara Pemegang Saham, Pengelola Bank dan Nasabah karena masing-masing pihak mempunyai keinginan yang bertolak belakang
- Sistem bunga:
- Penentuan suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untung untuk pihak Bank
- Besarnya prosentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkanPenentuan suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untung untuk pihak Bank
- Jumlah pembayaran bunga tidak mengikat meskipun jumlah keuntungan berlipat ganda saat keadaan ekonomi sedang baik
- Eksistensi bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam
- Eksistensi bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam
- Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi
Metode Perhitungan
Bunga Tabungan (Bank
Konvensional)
1.
Bunga
Terendah
Bunga
dihitung berdasarkan saldo terendah pada bulan berjalan.
Bunga = Saldo Terendah pd
bln tsb
Persen
bunga
∑Hari
Mengendap
∑Hari dalam 1
tahun
2.
Bunga
Rata-rata
Bunga
yang dihitung berdasarkan rata-rata saldo dalam 1 bulan.
SR = ∑
Saldo ∑Hari saldo mengendap ∑Hari
dalam 1 bln tsb
SR (saldo rata-rata)
Bunga = SR Persen
bunga ∑ Hari Mengendap ∑Hari dalam 1tahun
3.
Bunga
Harian
Bunga
dihitung berdasarkan saldo setiap harinya.
Bunga = ∑Saldo Persen bunga ∑Hari saldo mengendap ∑Hari dalam 1 tahun
Contoh
Soal :
Transaksi tabungan
milik Bapak Ali
selama bulan November
1999. adalah
sebagai
berikut :
|
||
Tanggal
|
Transaksi
|
Nominal
|
02.11.99
|
Setoran Tunai
|
Rp. 2.000.000,-
|
03.11.99
|
Pemindahan
Kredit
|
Rp. 500.000,-
|
Setoran
Kliring
|
Rp. 1.000.000,-
|
|
20.11.99
|
Penarikan Tunai
|
Rp.
1.000.000,-
|
Hitunglah bunga yang
diperoleh dengan menggunakan 3 metode di atas (asumsi persen bunga 16 %,
Ali
merupakan nasabah yang baru membuka rekening).
Jawaban
Soal :
Tanggal
|
Saldo
|
Σ hari mengendap
|
||
02.11.99
|
Rp.
2.000.000,-
|
1
|
( 3 – 2 )
|
|
03.11.99
|
Rp.
2.500.000,-
|
1
|
( 4 – 3 )
|
|
04.11.99
|
Rp.
3.500.000,-
|
16
|
( 20
|
– 4 )
|
20.11.99
|
Rp. 2.500.000,-
|
11
|
( 30
|
– 20 + 1)
|
1. Saldo
Terendah
|
||||
Bunga
|
= {(0 x 16% X 29)} / 365
|
=
0
3.
Saldo
Rata-rata
SR =
{(2jt x 1) + (2,5jt x 1) + (3,5jt x 16) + (2,5jt x
11)} / 30
= 2.933.333,333
Bunga
= {2.933.333,333 x 16 % X (30 – 2 + 1)} /
365
= 37.289,498
3. Saldo Harian
Bunga
= {((2jt x 1) + (2,5jt x 1) + (3,5jt x
16) + (2,5jt
x 11)) x 16%} / 365
= 38.575,342
Metode Perhitungan
Bunga Tabungan (Bank
Syariah)
Pada perhitungan bunga tabungan
pada bank syariah
tidak dikenal istilah bunga, melainkan nisbah. Nisbah adalah persentase
pembagian keuntungan antara bank denga nasabah ( contoh nisbah 50:50,
bank dan
nasabah masing-masing memperoleh 50 % dari keuntungan).
Contoh Soal :
|
||
Tanggal
|
Transaksi
|
Nominal
|
02.11.99
|
Setoran Tunai
|
Rp. 2.000.000,-
|
03.11.99
|
Pemindahan
Kredit
|
Rp. 500.000,-
|
Setoran
Kliring
|
Rp. 1.000.000,-
|
|
20.11.99
|
Penarikan Tunai
|
Rp.
1.000.000,-
|
Total dana tabungan
yang berhasil di kumpulkan bank syariah Rp. 100.000.000,-. Keuntungan
yang
diperoleh dari dana tabungan (profit distibution) sebesar
3.000.000,-
Jawaban Soal :
Tanggal
|
Saldo
|
Σ hari mengendap
|
|
02.11.99
|
Rp.
2.000.000,-
|
1
|
( 3 – 2 )
|
03.11.99
|
Rp.
2.500.000,-
|
1
|
( 4 – 3 )
|
04.11.99
|
Rp.
3.500.000,-
|
16
|
( 20 – 4 )
|
20.11.99
|
Rp. 2.500.000,-
|
11
|
( 30 – 20 + 1)
|
Saldo
Rata-rata
|
|||
SR
|
= {(2jt x 1)
+ (2,5jt x 1) + (3,5jt x 16) + (2,5jt x 11)} / 30
|
||
= 2.933.333,333
|
|||
Bagi Hasil
|
= (2.933.333,333 / 100.000.000)
x 3.000.000 x 50 %
|
||
= 43.999,995
|
Daftar
Pustaka:
Peni Sawitri dan Eko Hartanto,
Bank dan Lembaga Keuangan Lain,
Gunadarma, Jakarta, 2007.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar